Rabu, 18 April 2012

tentang kebijakan publik (3)

| Rabu, 18 April 2012 | 0 komentar

dalam setiap proses kebijakan, nakamura dan smallwood (dalam sulaiman 1998 :31) menjelaskan antara lain : kebijakan publik merupakan serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan. beberapa lingkungan kebijakan dalam proses kelembagaan terdiri dari lingkungan pembuatan; lingkungan implementasi; dan lingkungan evaluasi.

dalam proses kebijakan terdiri dari beberapa langkah yang menurut tjokroamidjoyo  (1991:114) : policy germination (kebijakan bertunas), policy recommendation ( tahap rekomendasi), policy analysis (penganalisaan kebijakan), policy formulation (perumusan kebijakan), policy decision (tahap pengambilan keputusan), policy implementation (pelaksanaan kebijakan), dan policy evaluation (penilaian kebijakan).

sebuah kebijakan hendaknya dapat tersusun dengan baik sehingga mudah terarah. kebijakan yang tersusun secara baik tentu memerlukan waktu untuk berkembang dan semestinya tetap memperhatikan hal-hal seperti yang diutarakan oleh winardi (1990:120) sebagai berikut :
a.    memungkinkan penafsiran terbuka dan penilaian.
b.    bersifat konsisten dan tidak boleh ada 2 kebijakan yang saling bertentangan dalam suatu organisasi.
c.    harus sesuai dengan keadaan yang berkembang.
d.    harus membantu pencapaian sasaran dan harus dibantu dengan fakta-fakta yang obyektif.
e.    harus sesuai dengan kondisi-kondisi eksternal.

dengan demikian disamping kebijakan tersebut perlu tersusun dengan baik, ada pula beberapa faktor yang dapat turut memperbaiki kualitas suatu kebijakan adalah seperti yang disampaikan oleh tjokroamidjojo (1991:116) sebagai berikut :

  1. jangan didasarkan pada selera seketika (whims) tetapi harus melalui proses yang rasional berdasarkan akal sehat.
  2. penyempurnaan informasi dan sistem informasi bagi analisa dan pembentukan kebijakan.
  3. dikembangkan unified approach dalam perumusan kebijakan.
  4. peka terhadap kebutuhan obyektif masyarakat.
pada dasarnya rumusan kebijakan memang harus bersifat obyektif baik sebagai dasar analisisnya maupun kondisi kebutuhan masyarakat atau obyek yang akan terkena dampak dari kebijakan yang akan diambil serta dapat memudahkan penentuan kebijakan untuk mengadakan revisi atau perbaikan, jika ternyata pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan obyektif tadi. sesuai dengan apa yang dikatakan oleh wibawa (1994:6) bahwa : pendekatan kebijakan ini tekanannya pada pendekatan kelembagaan, yaitu pendekatan pada pengukuran terhadap keberadaan demokrasi tidak hanya melalui ada tidaknya institusi perwakilan dan pemerintah tetapi lebih menekankan pada seberapa jauh fungsi dari lembaga perwakilan itu sendiri.

studi tentang kebijakan negara sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah seperti parlemen, kepresidenan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik mempunyai kekuatan untuk dapat selalu memaksakan setiap anggota masyarakat agar selalu tunduk dan mengikutinya dan lembaga-lembaga itupun berhak untuk memaksakan kebijakannya.

istilah kebijakan dan kebijaksanaan banyak terdapat dalam tulisan ini, tetapi keduanya sebenarnya mempunyai arti yang hampir sama, karena ada para ahli   yang menggunakan sebagai kebijakan dan yang lainnya mengajukan istilah  kebijaksanaan. kebijaksanaan berasal dari kata wisdom, sedangkan kebijakan terjemahan dari kata policy. selanjutnya edwards iii dan sharkansky (1978:2) juga mendifinisikan kebijaksanaan negara sebagai berikut : “…. is what government say and do, or not do. it is the goals or puposes of governments programs …. “ (adalah apa yang dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. kebijaksanaan negara itu berupa sasaran atau tujuan program-program pemerintah ….).

parker (dalam sunggono, 1994:22) dalam artikelnya “policy and administration”, membuat suatu daftar tentang berbagai definisi mengenai kebijaksanaan publik, yang menurut salah satu definisi tersebut mengemukakan bahwa: “a particular objective, or set of principles, or course of action,  which a government adopts at a given period in relation to some subject or in response to some crisis”. (kebijaksanaan publik adalah suatu tujuan tertentu, atau serangkaian prinsip, atau tindakan, yang dilakukan oleh suatu pemerintah pada periode tertentu dalam hubungan dengan beberapa subyek atau sebagai tanggapan terhadap beberapa krisis).

dalam membuat kebijakan publik, pemerintah harus tetap memperhatikan proses pembuatan kebijaksanaan tersebut, yang mana proses pembuatan kebijakan publik umumnya dipahami terdiri atas serangkaian tahap atau fase. rangkaian tahap ini tampaknya bersifat linear, dalam kenyataannya mereka justeru sebaliknya yakni non linear dan interaktif.

para ahli kebijakan publik berbeda-beda dalam menamai atau mengelompokan tahapan tersebut, namun demikian menurut hamdi (1999:3) pada umumnya proses pembuatan kebijakan publik dapat dibedakan dalam tahap sebagai berikut : (1) pendefinisian masalah (policy formulation); (2) pendefinisian agenda (agenda setting); (3) perumusan alternatif kebijakan (policy formulation); (4) pemilihan alternatif kebijakan (policy adoption); (5) pelaksanaan kebijakan (policy implementation); (6) penilaian kebijakan (policy evaluation).

Readmore..

implementasi kebijakan (pelaksanaan kebijakan)

| | 0 komentar

dari beberapa proses kebijakan, implementasi kebijakan merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijakan. implementasi kebijakan itu sendiri mengandung beberapa makna, sebagaimana yang dirumuskan dalam kamus webster (dalam wahab, 2001:64) bahwa : “to implement  berarti to provide the means for carying but”; yang menekankan bahwa implementasi itu menimbulkan dampak terhadap sesuatu. kalau pemandangan ini diikuti, maka implementasi kebijakan dapat dipandang sebagai suatu proses untuk melaksanakan keputusan kebijaksanaan (biasanya dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan, perintah eksekutif, atau dekrit presiden).

mazmanian dan sabatier (dalam hamdi 1999:14) memberikan penjelasan mengenai makna implementasi tersebut sebagai berikut : memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.

meter dan horn  (dalam wahab, 2001:65) secara konsepsial memberi rumusan atau batasan tentang implementasi kebijakan sebagai berikut : “those action by publics ar private individuals (or groups) that are directed at the achievement of obyectives set forth in prior policy decisions” (tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan).

pandangan itu memberi pemahaman bahwa implementasi kebijakan merupakan suatu upaya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dengan sarana tertentu dan dalam urutan waktu tertentu, dengan demikian yang diperlukan dalam implementasi kebijakan  adalah suatu tindakan seperti tindakan yang sah atau implementasi suatu rencana peruntukan.

dengan demikian pelaksanaan kebijakan dapat melibatkan penjabaran lebih lanjut tujuan yang telah ditetapkan tersebut oleh pejabat atau instansi pelaksana (hamdi, 1999:5). suatu program kebijaksanaan publik meliputi penyusunan acara tertentu dan tindakan yang harus dijalankan, misalnya dalam bentuk tata cara yang harus ditaati atau diikuti dalam implementasinya, patokan yang harus diadakan pada keputusan pelaksanaan atau proyek yang konkret yang akan dan hendak dilaksanakan dalam suatu jangka waktu tertentu, bahwa program tersebut telah menjadi bagian dari kebijaksanaan publik yang akan diimplementasikan.

Readmore..

tentang kebijakan publik (2)

| | 2 komentar

pengertian kebijakan ini antara lain adalah : (1) kepandaian, kemahiran; (2) rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintahan dan organisasi); penyertaan cita-cita, tujuan, prinsip dan maksud. sementara itu pengertian publik yang berasal dari bahasa inggeris yang dapat berarti pula suatu negara atau pemerintah. selanjutnya pengertian kebijakan publik itu menurut pendapat, santoso (1988:5) adalah: serangkaian keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan juga petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan-peraturan atau dekrit-dekrit pemerintah.

kebijakan tersebut akhirnya disebut juga dengan kebijakan pemerintah atau  negara  seperti  yang  didefinisikan  oleh  suradinata  (1993:19)  sebagai berikut : kebijakan negara/pemerintah adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan atau lembaga dan pejabat pemerintah. kebijakan negara dalam pelaksanaannya meliputi beberapa aspek, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, berorientasi pada kepentingan umum dan masa depan, serta strategi pemecahan masalah yang terbaik.

Readmore..

Kamis, 05 April 2012

dampak dari sebuah kebijakan publik

| Kamis, 05 April 2012 | 3 komentar

sebuah kebijakan, mau tidak mau pastilah menimbulkan dampak, baik itu dampak positif maupun negatif. dampak positif dimaksudkan sebagai dampak yang memang diharapkan akan terjadi akibat sebuah kebijakan dan memberikan manfaat yang berguna bagi lingkungan kebijakan. sedangkan dampak negatif dimaksukan sebagai dampak yang  tidak memberikan manfaat bagi lingkungan kebijakan dan tidak diharapkan terjadi.

soemarwoto dalam giroth (2004) menyatakan bahwa dampak adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktifitas. selanjutnya soemarwoto menjelaskan : “aktifitas tersebut bisa bersifat alamiah, berupa kimia, fisik maupun biologi, dapat pula dilakukan oleh manusia berupa analisis dampak lingkungan, pembangunan dan perencanaan. adapun dampak tersebut dapat bersifat biofisik, sosial, ekonomi dan budaya.”

william dunn menyebutkan setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam menentukan alternatif terpilih, antara lain :

  1. effectiveness, yaitu apakah kebijakan tersebut dapat mencapai sasaran yang telah dirumuskan;
  2. efficiency, yaitu apakah kebijakan yang akan diambil itu seimbang dengan sumber daya yang tersedia, dan 
  3. adequacy, yaitu apakah kebijakan itu sudah cukup memadai untuk memecahkan masalah yang ada.
menurut sofian effendi  (2001) bahwa kebijakan yang baik harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut  :
  1. technical feasibility, yaitu kriteria yang mengukur seberapa jauh suatu alternatif kebijakan mampu memecahkan masalah;
  2. economic and financial possibility, yaitu alternatif mana yang mungkin dibiayai dari dana yang dimiliki dan berapa besar finansial yang didapatkan;
  3. political viability, yaitu bagaimana efek atau dampak politik yang akan dihasilkan terhadap para pembuat keputusan, legislator, pejabat, dan kelompok politik lainnya dari masing-masing alternatif, dan 
  4. administrative capability, yaitu menyangkut kemampuan administrasi untuk mendukung kebijakan tersebut.  

Readmore..

konsep kebijakan publik

| | 4 komentar

istilah “kebijakan atau policy” biasanya digunakan untuk menunjuk perilaku seseorang atau sejumlah aktor dalam suatu bidang tertentu (misalnya: pejabat, suatu kelompok, lembaga pemerintah). sedangkan untuk istilah kebijakan publik, banyak sekali pengertian yang telah diungkapkan oleh pakar tentang kebijakan publik.

konsep    kebijakan    publik     (publik policy)  menurut  sulaiman (1998 : 24) adalah :
sebagai suatu proses yang mengandung berbagai pola aktivitas tertentu dan merupakan seperangkat keputusan yang bersangkutan dengan tindakan untuk mencapai tujuan dalam beberapa cara yang khusus. dengan demikian, maka konsep kebijakan publik berhubungan dengan tujuan dengan pola aktivitas pemerintahan mengenai sejumlah masalah serta mengandung tujuan.

untuk memahami kebijakan publik banyak para ahli yang memberikan pengertian kebijakan tersebut, antara lain dye (1978 : 3) : “is whatever governments choose to do or not to do”. (kebijakan public adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan). apabila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu maka harus ada tujuannya (obyektifnya) dan kebijakan negara itu harus meliputi semua “tindakan” pemerintah jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan pemerintah atau pejabat pemerintah saja.

pengertian kebijakan publik itu menurut pendapat, santoso (1988 : 5) adalah: serangkaian keputusan yan dibuat oleh pemerintah untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan juga petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan-peraturan atau dekrit-dekrit pemerintah.

kebijakan tersebut akhirnya disebut juga dengan kebijakan pemerintah atau negara seperti yang didefinisikan oleh suradinata (1993 : 19) sebagai berikut : kebijakan negara/pemerintah adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan atau lembaga dan pejabat pemerintah. kebijakan negara dalam pelaksanaannya meliputi beberapa aspek, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, berorientasi pada kepentingan umum dan masa depan, serta strategi pemecahan masalah yang terbaik.
   
proses kebijakan terdiri dari beberapa langkah yang menurut tjokroamidjoyo  (1991 : 114) : policy germination (kebijakan bertunas), policy recommendation ( tahap rekomendasi), policy analysis (penganalisaan kebijakan), policy formulation (perumusan kebijakan), policy decision (tahap pengambilan keputusan), policy implementation (pelaksanaan kebijakan), dan policy evaluation (penilaian kebijakan).

suatu kebijakan hendaknya dapat tersusun dengan baik sehingga mudah terarah. kebijakan yang tersusun secara baik tentu memerlukan waktu untuk berkembang dan semestinya tetap memperhatikan hal-hal seperti yang diutarakan oleh winardi (1990 : 120) sebagai berikut :
a.    memungkin penafsiran terbuka dan penilaian.
b.    bersifat konsisten dan tidak boleh ada 2 kebijakan yang saling bertentangan dalam suatu organisasi.
c.    harus sesuai dengan keadaan yang berkembang.
d.    harus membantu pencapaian sasaran dan harus dibantu dengan fakta-fakta yang obyektif.
e.    harus sesuai dengan kondisi-kondisi eksternal.

pada dasarnya rumusan kebijakan memang harus bersifat obyektif baik sebagai dasar analisisnya maupun kondisi kebutuhan masyarakat atau obyek yang akan terkena dampak dari kebijakan yang akan diambil serta dapat memudahkan penentuan kebijakan untuk mengadakan revisi atau perbaikan, jika ternyata pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan obyektif tadi. sesuai dengan apa yang dikatakan oleh wibawa (1994 : 6) bahwa :

pendekatan kebijakan ini tekanannya pada pendekatan kelembagaan, yaitu pendekatan pada pengukuran terhadap keberadaan demokrasi tidak hanya melalui ada tidaknya institusi perwakilan dan pemerintah tetapi lebih menekankan pada seberapa jauh fungsi dari lembaga perwakilan itu sendiri.

islamy (2000 : 20) lebih lanjut menyimpulkan bahwa kebijaksanaan negara (public policy) itu adalah :  “serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat”.

Readmore..

Pengertian Analisis Kebijakan Publik

| | 3 komentar

Kebijakan sesuai dengan pengertian dalam kamus bahasa Indonesia karangan W.J.S Poerwadarminta (1985) adalah suatu kepemimpinan atau kemahiran.

Sedangkan definisi kebijakan public adalah cara bertindak pemerintah.

Pengertian kebijakan adalah suatu kata yang sering muncul dalam berbagai wancana pemerintah dan analisis perekonomian. Secara umum kebijakan publik adalah berbagai kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah, baik secara intitusional maupun perorangan.

Pengertian kebijakan publik menurut William Dunn (2002) adalah suatu daftar pilihan tindakan yang saling berhubungan, yang disusun oleh institusi atau pejabat pemerintah.

Atau dengan mengatakan bahwa kebijakan adalah proses sosial di mana proses intelektual melekat di dalamnya tidak berarti bahwa efektivitas relatif dari proses intelektual tidak dapat ditingkatkan, atau bahwa proses sosial dapat “diperbaiki” Raymond A. Bauer,The Study Of formation (1968)

Pengertian kebijakan mempunyai beragam definisi. Menurut Thomas    Dye    sebagaimana yang dikutip oleh    Abidin  (2002), menyebutkan bahwa kebijakan adalah pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Menurut Sugianto (2003) kata kebijakan yang dirangkum dari berbagai pengertian yang bersumber dari ahli kebijakan mempunyai pengertian sebagai seperangkat keputusan untuk menghadapi situasi tertentu, dengan kelengkapan ketentuan tentang tujuan, cara dan sarana serta kegiatan untuk mencapainya.

Sedangkan pengertian kebijakan publik pada dasarnya lebih menekankan makna kata publik yang mempunyai konotasi sebagai pemerintah, masyarakat atau umum, sehingga implikasi pengertian kebijakan publik adalah :

  • bahwa kebijakan tersebut dalah kebijakan negara atau pemerintah, berupa pilihan pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan.
  • bahwa kebijakan publik bertujuan mengatasi situasi tertentu,
  • kebijakan tersebut memandu tindakan atau pola tindakan  pejabat pemerintah,
  • kebijakan publik didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat otoratif.

Adapun kebijakan publik dapat dituangkan melalui :
  • hukum perundang-undangan yang disahkan oleh Badan legislatif,
  • berbagai peraturan dan regulasi yang dilaksanakan dan diputuskan oleh badan administrasi pemerintah,
  • perintah para eksekutif (para pemimpin pemerintahan) baik pusat maupun daerah,
  • berbagai keputusan pengadilan.
Sehingga dapat dirumuskan pengertian kebijakan publik sebagai seperangkat keputusan yang ditetapkan untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakat dan mencapai tujuan tertentu untuk kepentingan, masyarakat yang sebesar-besarnya.

Didasarkan pada pengertian di atas, dapat digunakan definisi analisis kebijakan publik yang diadopsi dari Thomas Dye, yaitu analisis untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh pemerintah, mengapa mereka mengerjakan hal tersebut, dan keberhasilan apa yang hendak dicapai dengan pekerjaan tersebut.

Dalam perspektif analisis kebijakan, perumus kebijakan harus memahami kebijakan sebagai suatu proses. Artinya bahwa dalam proses    kebijakan    publik    tersebut banyak    stakeholder    (pelaku kebijakan)    yang    terlibat    akan    membawa nilai    dan    berbagai kepentingan tesendiri sehingga analisis kebijakan bukanlah hal yang sederhana.

Namun demikian Nugroho (2000) mengatakan bahwa hal yang perlu ditempuh oleh para pembuat kaputusan adalah bukannya memaksimalkan tujuan tetapi mencapai kepuasan maksimal bagi para stakeholder. Asumsi dari pengertian ini adalah bahwa proses kebijakan tidak akan memuaskan stakeholder.

apabila kebijakan ditinjau dari sudut pandang analisis, maka hal yang dapat dilihat adalah tahapan proses serta aktivitas kebijakan tersebut. Oleh karena itu dalam metode analisis kebijakan terdapat suatu cara pengabungan prosedur-prosedur umum yang dikaitkan dengan pemecahan masalah.

Menurut William Dunn (2002), kebijakan yang berorientasi pada masalah berdasarkan tahap prosedur analisis adalah sebagai berikut :

  1. Permasalahan kebijakan adalah kebutuhan baik fisik maupun non fisik/tata nilai yang belum dapat dipenuhi atau kondisi yang    menggangu    dan    perlu    diatasi    oleh    tindakan publik/pemerintah.
  2. Masa depan kebijakan adalah suatu kemungkinan keadaan (nilai, kebutuhan, kesempatan) dimasa mendatang akibat dari pilihan terhadap alternatif kebijakan.
  3. Tindakan kebijakan adalah tindakan/aksi yang disusun berdasarkan    suatu    pilihan    alternatif    kebijakan    untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan.
  4. Hasil kebijakan adalah konsekuensi atau akibat dari tindakan kebijakan yang dilakukan.Kinerja kebijakan adalah tingkat kemampuan atau hasil kebijakan terhadap pemenuhan/pencapaian nilai, kebutuhan dan kesempatan.

Jadi berkaitan dengan konsep analisis kebijakan, Charles O. Jones    dalam  Nugroho    (2000)  mempunyai    pemikiran    tentang pendekatan analisis kebijakan publik. Cara pendekatan tersebut adalah tentang pemahaman daur ulang kebijakan dengan melihat tahapan serta proses-prosesnya. Cara ini memberi peluang dalam kegiatan analisis perbandingan antara daur kebijakan pada sistem politik yang cirinya berbeda diantara tipe-tipe kebijakan yang berbeda.

Readmore..
 
Adsense Indonesia

Toko Buku Online Terlengkap Toko Buku Online Terlengkap
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com