Jumat, 01 Juni 2012

Kebijakan Publik

| Jumat, 01 Juni 2012 | 2 komentar


Dalam literatur ilmu politik dan administrasi negara, terdapat banyak definisi atau batasan tentang kebijakan publik. Namun demikian, untuk memudahkan analisis, akan dipergunakan beberapa batasan pengertian yang sesuai serta berhubungan dengan tema penelitian ini. Thomas R. Dye  (1992, 2) menjelaskan bahwa “Public policy is whatever governments choose to or not to do” (Kebijakan publik adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan).  Richard Rose (Winarno, 1989 ; 3) menyarankan bahwa kebijakan dipahami sebagai “serangkaian kegiatan-kegiatan yang sedikit banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai keputusan tersendiri.” Sedangkan Carl Friedrich (ibid, 3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu guna mengatasi hambatan-hambatan serta memanfaatkan kesempatan-kesempatan dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud.

Kebijakan publik sebagai suatu rangkaian kegiatan atau langkah tindakan, didalamnya terdapat proses yang divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling bergantung yang diatur menurut urutan waktu. Dunn (2000, 22) membagi proses pembuatan kebijakan dalam 5 (lima) tahapan, yakni :
a.    Penyusunan agenda kebijakan.
Pada tahap penyusunan agenda ini, harus ditentukan apa yang menjadi masalah publik yang perlu dipecahkan. Dunn (ibid, 226) mengemukakan bahwa perumusan masalah dapat dipandang sebagai suatu proses dengan 4 (empat) fase yang saling tergantung, yaitu : pencarian masalah (problem solving search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah (problem specification) dan pengenalan masalah (problem sensing).
Sedangkan metode atau teknik yang dapat digunakan dalam fase perumusan masalah, menurut Dunn (ibid, 247) adalah sebagai berikut :
·         Analisis Batasan, yaitu suatu metode untuk meyakinkan tingkat kelengkapan dari serangkaian refresentasi masalah (meta problem) melalui proses tiga langkah dari pencarian bola salju, pencarian refresentasi masalah dan estimasi batasan.
·         Analisis Klasifikasi, yaitu teknik atau metode guna memperjelas konsep-konsep yang digunakan untuk mendefinisikan dan mengklarifikasikan kondisi permasalahan.
·         Analisis Hierarkis, yaitu suatu metode untuk mengidentifikasi sebab-sebab yang mungkin dari suatu situasi masalah. Analisis ini dapat membantu para analis kebijakan dalam mengidentifikasi tiga macam sebab, yakni sebab yang mungkin (possible causes), sebab yang masuk akal (plausible causes) dan sebab yang dapat ditindaklanjuti (actionable causes).
·         Sinektika, yaitu metode yang diciptakan untuk mengenali masalah-masalah yang bersifat analog. Metode ini didasarkan pada asumsi bahwa pemahaman terhadap hubungan yang identik atau mirip diantara berbagai masalah akan mengakibatkan kemampuan analis kebijakan untuk memecahkan masalah.
·         Brainstorming adalah metode untuk menghasilkan ide-ide, tujuan-tujuan jangka pendek dan strategi-strategi yang membantu untuk mengidentifikasi dan mengkonseptualisasikan kondisi-kondisi permasalahan. Metode ini juga dapat digunakan untuk menghasilkan sejumlah perkiraan-perkiraan mengenai solusi yang potensial bagi masalah-masalah.
·         Analisis Perspektif Berganda, yaitu metode untuk memperoleh pandangan yang lebih banyak mengenai masalah dan peluang pemecahannya dengan secara sistematis menerapkan perspektif personal, organisasional dan teknikal terhadap situasi masalah.
·         Analisis Asumsi, yaitu metode yang bertujuan mensintesiskan secara kreatif asumsi-asumsi yang saling bertentangan mengenai masalah kebijakan.
·         Pemetaan Argumentasi, yaitu teknik yang memetakan beberapa argumen kebijakan seperti otoritatif, statistikal, klasifikasional, analisentris, kausal, instuitif, pragmatis dan kritik nilai yang didasarkan pada asumsi yang benar-benar berbeda. 
b.    Formulasi kebijakan.
Pada fase ini, para analis mulai mengaplikasikan beberapa teknik analisis dalam upaya memperoleh suatu keyakinan bahwa sebuah pilihan kebijakan adalah lebih baik dari yang lain. Untuk itu dapat digunakan perangkat seperti analisis biaya dan manfaat, analisis keputusan dimana keputusan harus diambil dalam ketidakpastian dan keterbatasan informasi. Dalam konteks ini, penekananannya lebih pada pembahasan tentang alternatif-alternatif apa saja yang dapat dikembangkan dan berkaitan dengan masalah siapa saja yang terlibat dalam perumusan kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu metode forecasting, sehingga akan dihasilkan masa depan kebijakan (policy futures) berikut konsekuensi masing-masing pilihan kebijakan tersebut.
c.       Adopsi kebijakan.
Pada tahap ini ditentukan pilihan-pilihan kebijakan dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus diantara direktur lembaga setelah melalui proses rekomendasi. Proses ini menurut Effendi (2000) meliputi :
·         Pengidentifikasian alternatif-alternatif kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan sebagai langkah terbaik guna mencapai tujuan tertentu.
·         Pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasikan.
·         Mengevaluasi alternatif tersebut dengan menggunakan kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang akan ditimbulkannya.
d.      Implementasi kebijakan.
Tahap ini berkenaan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan program. Pada tataran ini, administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterpretasikan dan menerapkan kebijakan yang telah diseleksi.
e.       Penilaian kebijakan.
Pada tahap ini dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan, apakah telah sesuai dengan yang telah ditentukan atau tidak. Dalam tahap ini juga dilakukan evaluasi guna mengetahui proses pembuatan kebijakan, proses implementasi, konsekuensi kebijakan dan efektifitas dampak kebijakan.

Readmore..

Minggu, 27 Mei 2012

Pengertian Analisis Kebijakan (2)

| Minggu, 27 Mei 2012 | 1 komentar


Amara Raksasatya dalam Islamy (2002:17) mengemukakan bahwa kebijaksanaan adalah suatu taktik atau strategi tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu 1) Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai; 2) Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan; dan 3) Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Pendapat tersebut dipertegas oleh Patton dan Savicky dalam Nugroho (2004:84) menjelaskan bahwa : “Analisa kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada.”
Dalam analisis kebijaksanaan, terdapat beberapa prosedur umum yang harus dilalui oleh seorang analis. Dunn dalam Darwin (2003:34) mengemukakan prosedur umum tersebut :
1.      Peliputan (deskripsi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai sebab dan akibat kebijaksanaan di masa lalu;
2.      Peramalan (prediksi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai akibat kebijaksanaan di masa mendatang;
3.      Evaluasi (evaluasi), adalah pembuatan informasi mengenai nilai atau harga dari kebijaksanaan di masa lalu dan di masa mendatang;
4.      Rekomendasi (preskripsi), memungkinkan kita menghasilkan informasi mengenai kemungkinan bahwa arah tindakan di masa mendatang akan menimbulkan akibat-akibat yang bernilai.

Nugroho dalam bukunya Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi (2004:85) mengemukakan,  “peran analis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan.” Oleh karenanya seorang analis kebijakan perlu memiliki kecakapan-kecakapan sebagai berikut :
1.      Mampu cepat mengambil fokus pada kriteria keputusan yang paling sentral;
2.      Mempunyai kemampuan analisis multi-disiplin, jika pun tidak, mampu mengakses kepada sumber pengetahuan di luar disiplin yang dikuasainya;
3.      Mampu memikirkan jenis-jenis tindakan kebijakan yang dapat diambil;
4.      Mampu menghindari pendekatan toolbox (atau textbook) untuk menganalisis kebijakan, melainkan mampu menggunakan metode yang paling sederhana namun tepat dan menggunakan logika untuk mendesain metode jika metode yang dikehendaki memang tidak tersedia;
5.      Mampu mengatasi ketidakpastian;
6.      Mampu mengemukakan dengan angka;
7.      Mampu membuat rumusan masalah yang sederhana namun jelas;
8.      Mampu memeriksa fakta-fakta yang diperlukan;
9.      Mampu meletakkan diri pada posisi orang lain (empati), khususnya sebagai pengambil kebijakan dan publik yang menjadi konstituennya;
10.  Mampu untuk menahan diri hanya untuk memberikan analisis kebijakan, bukan keputusan.
11.  Mampu tidak saja mengatakan “ya” atau “tidak” pada usulan yang masuk, namun juga mampu memberikan definisi dan analisa dari usulan tersebut;
12.  Mampu menyadari bahwa tidak ada kebijakan yang sama sekali benar, sama sekali rasional dan sama sekali komplit;
13.  Mampu memahami bahwa ada batas-batas intervensi kebijakan publik;
14.  Mempunyai etika profesi yang tinggi.

Readmore..
 
Adsense Indonesia

Toko Buku Online Terlengkap Toko Buku Online Terlengkap
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com