Sugandha dalam
Wiyoso (2003:18) mengatakan, bahwa istilah analisis diambil dari bahasa Yunani analeyin
yang terdiri dari dua kata, ana dan leyin. Ana dalam
bahasa Inggris dapat disamakan dengan up, sedangkan leyin adalah to lose. Dengan demikian kata ana dan leyin diterjemahkan ke dalam bahasa
Inggris menjadi to lose up. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan melepaskan
diri dari ikatannya atau menguraikan.
Arti kata
analisis dapat juga ditemukan dalam kamus Meriam Webster. Kata analisis dalam
ilmu kimia berarti “the determination of the properties and composition of
sample of materials, qualitative analysis establishes what is there, and
quantitative analysis measures how much.” Artinya analisis merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui
komposisi suatu benda, analisis kualitatif menjelaskan apa yang terdapat di
dalamnya sedangkan analisis kuantitatif mengukur seberapa banyak jumlahnya.
Dunn dalam
Darwin (2003:1-2) mengatakan : Secara etimologis, istilah kebijaksanaan datang
dari bahasa Yunani, Sansekerta dan Latin. Akar kata dalam bahasa Yunani dan
Sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) masuk ke dalam
bahasa Latin menjadi polites (negara), dan akhirnya ke dalam bahasa
Inggris Pertengahan policie, yang berkenaan dengan masalah-masalah
publik atau administrasi pemerintahan. Asal kata policy sama dengan poelicy
dan politics. Inilah sebabnya
mengapa banyak bahasa modern, seperti bahasa Jerman dan Rusia, hanya memiliki
satu kata (politic, politika) untuk maksud policy dan politics, yang sekarang menjadi salah satu
penyebab timbulnya kekacauan di sekitar disiplin-disiplin seperti ini, seperti
ilmu politik, administrasi negara, dan ilmu kebijaksanaan. Masing-masing
terikat pada studi politics dan policy.
Di Indonesia,
beberapa ahli menggunakan istilah kebijaksanaan, namun beberapa lainnya
lebih senang menggunakan istilah kebijakan. Peneliti tidak bermaksud
untuk mempertentangkan perbedaan kedua istilah tersebut. Sebab pada dasarnya
baik kebijaksanaan maupun kebijakan sama-sama ditujukan untuk
mengartikan istilah policy, walaupun dalam hal ini peneliti lebih
cenderung menggunakan kata kebijakan. Peneliti menggunakan kata kebijaksanaan
hanya ketika mengutip atau pun merujuk pada pendapat pakar yang menggunakan
kata kebijaksaaan.
Ermaya
Suradinata dalam Giroth (2004:27) mengatakan
bahwa : Konsep kebijakan sering dimaknai sebagai policy dan wisdom.
Sebagai wisdom, kebijakan merupakan pandangan yang luas yang masih dalam
pemikiran, bersifat universal, mondial dan efektif. Sebagai policy atau
kebijaksanaan adalah kebijakan yang diterapkan secara subyektif yang
operatifnya merupakan :
a. Suatu
penggarisan ketentuan;
b. Bersifat
pedoman, pegangan, bimbingan yang mencapai kesepahamanan dalam maksud atau cara
atau sarana;
c. Bagian
setiap usaha dan kegiatan sekelompok manusia yang berorganisasi;
d. Sehingga
terjadi dinamika gerakan tindakan yang terpadu, sehaluan dan seirama dalam
mencapai tujuan tertentu.
Lebih lanjut
Ermaya Suradinata dalam Giroth (2004:27-28) menyebutkan ada beberapa ciri policy,
yaitu :
1. Mengandung
hubungan dengan tujuan organisasi atau tujuan lembaga yang bersangkutan;
2. Dikomunikasikan
dan dijelaskan kepada semua pihak yang bersangkutan;
3. Dinyatakan
dengan bahasa yang mudah dipahami, sebaiknya tertulis;
4. Mengandung
ketentuan tentang batas-batasnya dan ukuran bagi tindakan di kemudian hari;
5. Memungkinkan
diadakan perubahan di mana perlu meskipun secara relatif tetap dan stabil;
6. Masuk
akal dan dapat dilaksanakan, memberi peluang untuk bertindak dan penafsiran
oleh mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Lasswell dan
Kaplan dalam Islamy (2002:15-16) memberikan arti kebijaksanaan sebagai “ a
projected program of goals, values and practices” (Suatu program
pencapaian tujuan, nilai-nilai dan
praktek-praktek yang terarah). Friedrick
dalam Islamy (2002:16) mendefinisikan kebijaksanaan : …a proposed
course of action of a person, group, or government within a given environment
providing abstacles and opportunities which the policy was proposed to utilize
and overcome in an effort to reach a goal ar realize an objective or a purpose.
(… serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah
dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan
terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan
tertentu).
Kemudian, Dye dalam Islamy (2002:18) menyatakan “is whatever
government choose to do or not to do”, artinya apapun yang dipilih oleh
pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Selanjutnya Dye mengatakan
bahwa bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka harus ada tujuannya
dan kebijaksanaan negara itu harus meliputi semua tindakan pemerintah. Di
samping itu sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah pun termasuk
kebijaksanaan negara. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang tidak
dilaksanakan tersebut tetap mempunyai pengaruh atau dampak yang sama besarnya
dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Amara Raksasatya
dalam Islamy (2002:17) mengemukakan bahwa kebijaksanaan adalah suatu taktik
atau strategi tertentu dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu
kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu 1) Identifikasi dari tujuan yang
ingin dicapai; 2) Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai
tujuan yang diinginkan; dan 3) Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan
pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Pendapat
tersebut dipertegas oleh Patton dan Savicky dalam Nugroho (2004:84) menjelaskan
bahwa : “Analisa kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya
sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali, atau kebijakan yang
baru sebagai konsekuensi dari kebijakan yang sudah ada.”
0 komentar:
Posting Komentar